Karang Taruna adalah organisasi sosial generasi muda yang bersifat keswadayaan, kebersamaan, dan berdiri sendiri serta merupakan salah satu pilar partisipasi masyarakat di bidang kesejahteraan sosial, memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial khususnya dikalangan generasi muda.
Menurut Direktur Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan Depsos, Drs Mardi saat ini, jumlah Karang Taruna di seluruh Indonesia mencapai 62 ribu lebih. Idealnya setiap desa di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 80 ribu, memiliki sekurangnya satu unit Karang Taruna. ''Target kami setiap desa memiliki Karang Taruna sebagai wadah pembinaan anak-anak muda. Sehingga mereka lebih terorganisir,'' jelasnya.
Anggota Karang Taruna adalah mereka yang berumur 11 hingga 45 tahun. Di seluruh Indonesia, jumlahnya sangat besar. Jika diberdayakan, akan menjadi kekuatan yang sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar